Kasus Dugaan Dana KIP Rp97 Juta Mengemuka, Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan Disorot
Sabtu, 20 Juni 2026
Pengunggah: Redaksi
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp97 juta yang melibatkan seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Airlangga (Unair) memantik perhatian publik. Peristiwa ini bukan hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan dana organisasi mahasiswa, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai pentingnya transparansi dan tata kelola keuangan di lingkungan kampus.
Mahasiswi berinisial YIP, yang merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023, diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO). Dugaan penggelapan dana organisasi yang mencapai Rp97 juta kemudian menjadi sorotan karena melibatkan organisasi yang beranggotakan penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Menanggapi isu tersebut, pihak Universitas Airlangga menegaskan bahwa hasil klarifikasi awal belum mengarah pada kesimpulan adanya tindak pidana. Kampus menyebut persoalan yang ditemukan lebih berkaitan dengan aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan.
Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan dana organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana dipersepsikan oleh sebagian pihak. Meski demikian, universitas mengakui adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem administrasi agar pengelolaan dana organisasi menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Sebagai langkah tindak lanjut, Unair meminta seluruh organisasi kemahasiswaan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik. Bersama Direktorat Kemahasiswaan, AUBMO juga berkomitmen melakukan pembenahan administrasi dan menyelesaikan kewajiban yang masih ada melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap. Universitas menyatakan akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap proses tersebut.
Di luar penyelesaian kasus, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tata kelola organisasi mahasiswa tidak dapat dipandang sebelah mata. Pengelolaan dana, terlebih yang berkaitan dengan organisasi penerima manfaat program bantuan pendidikan, membutuhkan sistem pencatatan yang transparan, penggunaan rekening resmi organisasi, mekanisme audit internal, serta pelaporan yang mudah diakses oleh seluruh anggota.
Kepercayaan publik terhadap program KIP Kuliah merupakan aset penting yang harus dijaga. Karena itu, evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang. Dengan tata kelola yang lebih baik, organisasi kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah pengembangan mahasiswa sekaligus menjaga integritas pengelolaan dana yang dipercayakan kepada mereka.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA membuka rangkaian kegiatan Hari Santri Na...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
Integritas seorang atlet kerap diuji bukan hanya saat reli panjang di lapangan, tetapi justru dalam sunyi, ketika...
NewsSenin, 02 Maret 2026
Kabar duka datang dari pendiri Tempo Scan Group, yaitu Ibu Kartini Muljadi yang meninggal dunia di usia 95 tahun ...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) mengiringi kepergian Affan Kurniawan, rekan mereka yang tewas setela...
NewsJumat, 29 Agustus 2025
News - Dalam serangan terbaru di wilayah Gaza yang dikuasai Hamas. sebesar 582 tentara Israel dilaporkan tewas d...
NewsRabu, 06 Maret 2024
News – Menjelang musim penghujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan ...
NewsSelasa, 12 November 2024
Suasana lengang di gerbang Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang, Pelalawan, Riau, pada Agustus 2025, justru menyimpan i...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News - Kisah prihatin datang dari seorang driver Ojek Online (ojol) yang dimaki-maki oleh Costumer akibat lama me...
NewsJumat, 24 November 2023
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024