Hanya Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Soal Kebijakan Jam Kerja ASN
Jumat, 07 Maret 2025
Pengunggah: Faiza Nur Aini
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan tetap berjalan normal selama Ramadan 2025.
Keputusan ini berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan ASN di seluruh provinsi untuk masuk lebih pagi.
Citra mengungkapkan ada beberapa alasan dirinya tak ikuti intruksi gubernur jawa barat:
Hasil Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
“Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra pada Rabu (5/3/2025).
Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari
Citra menegaskan bahwa efisiensi kerja ASN tidak bergantung pada perubahan jadwal masuk, tetapi pada pemenuhan durasi kerja yang telah ditetapkan.
“Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja,” katanya.
Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan
Selain itu, Bupati Pangandaran itu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah puasa maupun aktivitas keagamaan ASN.
Menjaga Konsistensi Pelayanan Publik
Dengan jam kerja normal, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal tanpa perubahan drastis yang dapat mengurangi produktivitas.
Kewenangan Pemerintah Daerah
Sebagai kepala daerah, Citra memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan lokal, tetap mengacu pada efisiensi kerja tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat.
Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran disesuaikan dengan efektivitas dan kebutuhan pelayanan masyarakat setempat.
(Fai/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sisw...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Girls Beyond sukses menggelar acara Go Get It 2023. Acara tersebut merupakan konferensi untuk membantu par...
NewsMinggu, 17 Desember 2023
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai platform akan melakukan aksi mogok massal hari ini, Kami...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam raksasa teknologi Meta. Kali ini, sekitar 8.000 karya...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News - Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang guru bern...
NewsMinggu, 05 Januari 2025
News - Seleb TikTok Ira Nandha berhasil membongkar perselingkuhan sang suami dengan seorang pramugari. Hal terseb...
NewsSabtu, 30 Desember 2023
News - Dalam serangan terbaru di wilayah Gaza yang dikuasai Hamas. sebesar 582 tentara Israel dilaporkan tewas d...
NewsRabu, 06 Maret 2024
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
News - Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) resmi ditetapkan sebagai gerakan ekstremis oleh pe...
NewsJumat, 01 Desember 2023