Hanya Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Soal Kebijakan Jam Kerja ASN

Jumat, 07 Maret 2025

3105

Pengunggah: Faiza Nur Aini

gambar-utama
Foto: Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami (ruber.id).

News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan tetap berjalan normal selama Ramadan 2025.

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan ASN di seluruh provinsi untuk masuk lebih pagi.

Citra mengungkapkan ada beberapa alasan dirinya tak ikuti intruksi gubernur jawa barat:

Hasil Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan

Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra pada Rabu (5/3/2025).

Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari

Citra menegaskan bahwa efisiensi kerja ASN tidak bergantung pada perubahan jadwal masuk, tetapi pada pemenuhan durasi kerja yang telah ditetapkan.

“Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja,” katanya.

Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan

Selain itu, Bupati Pangandaran itu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah puasa maupun aktivitas keagamaan ASN.

Menjaga Konsistensi Pelayanan Publik

Dengan jam kerja normal, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal tanpa perubahan drastis yang dapat mengurangi produktivitas.

Kewenangan Pemerintah Daerah

Sebagai kepala daerah, Citra memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan lokal, tetap mengacu pada efisiensi kerja tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat.

Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran disesuaikan dengan efektivitas dan kebutuhan pelayanan masyarakat setempat.

 

(Fai/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait