Hanya di Indonesia, Jual Mobil Bekas dengan Pajak Mati
Selasa, 10 Oktober 2023
Pengunggah: Redaksi
Automotive - Sobat pasti bakal terlihat lumrah ketika ada orang yang mau jual mobil dan berani bilang "pajaknya mati". Tapi hal itu sebenarnya bakal terlihat serius jika ada di negara lain.
Ya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih kurang. Bahkan, tak jarak kendaraan bermotor bekas dijual dalam keadaan pajaknya mati.
Biasanya kendaraan dengan pajak mati dijual lebih murah. Harga yang lebih murah tapi kondisi pajaknya tak aktif membuat pembelinya tergiur. Tapi, bisa saja pengeluarannya lebih banyak untuk mengaktifkan kembali pajaknya.
Itupun kalo diaktifkan lagi, biasanya masyarakat Indonesia membeli Mobil maupun motor bekas dengan pajak mati hanya untuk digunakan di perkampungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan ini, meski kepatuhannya mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
"Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati," ujarnya (9/10/2023).
Pihaknya menjelaskan pada tahun 2022 misalnya, Jasa Raharja mencatat masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya. Angkanya cukup besar, hampir setengah populasi kendaraan di Indonesia.
"Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp 120 triliun," tutur Rivan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dihapus jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Tak hanya itu, jika kendaraan tidak terdaftar dan tidak bisa diregistrasikan lagi, kendaraan tersebut jadi bodong.
Gimana menurut sobat youtz, usahakan kendaraan apapun yang kita pakai jangan sampai pajaknya mati ya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Otomotif - Sobat youtz tahu tidak, kali ini ada berita membanggakan lho dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (...
AutomotiveKamis, 15 Februari 2024
Automotive - Sobat pasti bakal terlihat lumrah ketika ada orang yang mau jual mobil dan berani bilang "pajaknya m...
AutomotiveSelasa, 10 Oktober 2023
Otomotif - Tahukah sobat youtz? SIM yang kita gunakan saat ini sudah diakui oleh beberapa negara loh!Surat izin m...
AutomotiveKamis, 30 Mei 2024
Langkah Chery dan Jaguar Land Rover menghidupkan kembali merek Freelander menandai babak baru dalam lanskap indus...
AutomotiveKamis, 02 April 2026
Automotive - Sejak invasi ke Ukraina, Rusia banyak ditinggal sejumlah pabrikan mobil ternama di dunia. Namun Chin...
AutomotiveSelasa, 16 Januari 2024
Automotive - Pencurian Motor berkedok Test Ride dialami oleh seorang mahasiswa di Malang saat ingin menjual motor...
AutomotiveSenin, 16 Oktober 2023
Otomotif – Sobat Youtz, udah tahu belum nih hasil akhir dari pertandingan MotoGP Jerman? Francesco Bagnaia dium...
AutomotiveMinggu, 07 Juli 2024
Pembalap muda kebanggaan Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, berhasil mengukir sejarah baru dalam dunia balap ...
AutomotiveSenin, 10 November 2025
News - Para pengguna Ojek Online (Ojol) terkhusus Gojek, masyarakat akhirnya bisa negosiasi harga untuk menyamank...
AutomotiveSenin, 30 Oktober 2023
Automotive - Bukan hal tabu bila keindahan wisata di Indonesia memliki khasnya tersendiri bagi para wisatawan di ...
AutomotiveKamis, 12 Oktober 2023