Hanya di Indonesia, Jual Mobil Bekas dengan Pajak Mati
Selasa, 10 Oktober 2023
Pengunggah: Redaksi
Automotive - Sobat pasti bakal terlihat lumrah ketika ada orang yang mau jual mobil dan berani bilang "pajaknya mati". Tapi hal itu sebenarnya bakal terlihat serius jika ada di negara lain.
Ya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih kurang. Bahkan, tak jarak kendaraan bermotor bekas dijual dalam keadaan pajaknya mati.
Biasanya kendaraan dengan pajak mati dijual lebih murah. Harga yang lebih murah tapi kondisi pajaknya tak aktif membuat pembelinya tergiur. Tapi, bisa saja pengeluarannya lebih banyak untuk mengaktifkan kembali pajaknya.
Itupun kalo diaktifkan lagi, biasanya masyarakat Indonesia membeli Mobil maupun motor bekas dengan pajak mati hanya untuk digunakan di perkampungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan ini, meski kepatuhannya mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
"Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati," ujarnya (9/10/2023).
Pihaknya menjelaskan pada tahun 2022 misalnya, Jasa Raharja mencatat masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya. Angkanya cukup besar, hampir setengah populasi kendaraan di Indonesia.
"Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp 120 triliun," tutur Rivan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dihapus jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Tak hanya itu, jika kendaraan tidak terdaftar dan tidak bisa diregistrasikan lagi, kendaraan tersebut jadi bodong.
Gimana menurut sobat youtz, usahakan kendaraan apapun yang kita pakai jangan sampai pajaknya mati ya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Automotive - Jakarta kembali mencatatkan namanya dalam daftar kota termacet di dunia.Berdasarkan laporan Global T...
AutomotiveSelasa, 07 Januari 2025
Automotive - Bagi sobat Youtz pecinta otomotif, tentunya ini adalah kabar baik yang dinanti-nantikan. Bagaimana t...
AutomotiveRabu, 04 Oktober 2023
Automotive - Sobat pasti bakal terlihat lumrah ketika ada orang yang mau jual mobil dan berani bilang "pajaknya m...
AutomotiveSelasa, 10 Oktober 2023
Otomotif - Mudik telah menjadi tradisi yang sangat diidamkan bagi banyak orang di Indonesia.Namun, dengan kesenja...
AutomotiveRabu, 03 April 2024
Automotive - Usai berhasil memutus kutukan sering gagal jadi juara balapan di Prancis, Jorge Martin kukuhkan diri...
AutomotiveMinggu, 12 Mei 2024
Automotive - Kejadian menghebohkan di dunia maya terjadi pada seorang wanita yang mendapatkan tagihan parkiran se...
AutomotiveSenin, 15 Januari 2024
Automotive - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji rencana...
AutomotiveSabtu, 21 Desember 2024
Automotive - Pencurian Motor berkedok Test Ride dialami oleh seorang mahasiswa di Malang saat ingin menjual motor...
AutomotiveSenin, 16 Oktober 2023
Otomotif - Sobat youtz sudah tahu belum bahwa Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, telah batal sepakat...
AutomotiveRabu, 14 Februari 2024
Otomotif – Sobat Youtz, udah tahu belum nih hasil akhir dari pertandingan MotoGP Jerman? Francesco Bagnaia dium...
AutomotiveMinggu, 07 Juli 2024