Warga Coret dan Bakar Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh
Sabtu, 21 Oktober 2023
Pengunggah: Tiara De Silvanita
News - Kehadiran Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen, Ace sudah sejak tahun 1930. Awalnya hubungan Muhammadiyah sebagai minoritas dan Ahlussunnah wa al-Jamaah (Aswaja) di Aceh terjalin harmonis. Termasuk saat beribadah di masjid, jamaah Muhammadiyah dan Aswaja dapat salat dan beribadah bersama.
Pascakonflik Aceh tahun 2000-an, kondisi berubah. Pengurus (takmir) masjid yang terpilih dari kalangan
Aswaja dan tidak melibatkan Muhammadiyah seperti sebelumnya. Perubahan ini berdampak hingga saat ini.
Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga menyimpan persoalan yang tak kunjung usai sejak 2015.
Warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarkaat Santi Samalanga menolak pendirian Masjid Taqwa
Muhammadiyah Samalanga. Padahal surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga telah dikeluarkan sebagai pelegalan pembanguann masjid dua lantai dengan luas bangunan 1.367 meter persegi.
Kementerian Agama Bireuen pun juga telah menindaklanjuti dengan membuat arah kiblat di lokasi pada 25 Juli 2017.
Namun, surat desakan untuk membatalkan rencana pembangunan masjid mulai dikirimkan kepada Bupati Bireuen saat itu. Pembangunan masjid ini dinilai dapat menimbulkan perpecahan umat muslim di Samalanga.
Surat-surat itu disusul seruan aksi Penolakan Pembangunan Masjid Tandingan di lokasi pembangunan masjid tahun 2017. Saat masjid mulai dibangun, ratusan massa datang ke lokasi masjid.
Massa membuat coretan intimidatif dan membakar papan cetak yang melekat pada tiang induk bangunan masjid. Bangunan masjid itu pun ludes dilalap api.
Warga yang menolak membuat penghadangan jalan masuk area masjid dengan lima batu besar pada tahun 2018 dan 2019.
Selain itu juga terjadi pembongkaran papan-papan cetak tiang yang telah terpasang serta pengambilan material kayu dan besi oleh Satuan Polisi Pamong Praja - Wilaytul Hisbah (Satpol PP-WH) Bireuen pada tahun 2022.
Kini di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga telah terpasang dua baliho, salah satunya berisi imauan Muspida Bireuin kepada panitia pembangunan masjid untuk tidak melanjutkan pembangunan.
Baliho lainnya bertuliskan "Damai itu Indah" di depan masjid yang dilarang pembangunannya.
Penolakan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga telah melanggar Pasal 19 Qanun (Peraturan Daerah Aceh) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.
Dalam pasal tersebut tidak memuat ketentuan khusus untuk pendirian masjid, termasuk tidak perlu izin pihak manapun kecuali pendirian tempat ibadah non muslim.
(Tra/Frq)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Pemerintah pusat memberikan angin segar untuk daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Melalui Keputusan M...
NewsMinggu, 16 November 2025
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sisw...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
Pemerintah memperketat pengawasan kesehatan di pintu masuk internasional, menyusul merebaknya kasus virus Nipah d...
NewsKamis, 29 Januari 2026
News – Pergerakan tanah yang terus meluas terjadi di Kampung Cigintung dan Kampung Sukamulya, Desa Pasirmunjul,...
NewsSenin, 16 Juni 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Nama Ahmad Sahroni, politisi sekaligus pengusaha yang akrab dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok, belakangan ...
NewsSenin, 01 September 2025
News - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta memastikan seluruh dokumen penting tetap aman meskipun ruang sekret...
NewsSenin, 30 Desember 2024
News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda menginspirasi Komisi I DPR RI untuk mempersiapkan acara yang fokus pada pemb...
NewsJumat, 25 Oktober 2024
News — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI Fr...
NewsSenin, 26 Mei 2025