Tok! Jerman Legalkan Ganja bagi Warga di atas Usia 18 Tahun
Selasa, 02 April 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Saat ini, seluruh warga Jerman dapat bersenang-senang seiring dibebaskannya menikmati ganja. Aturan tersebut hanya dibatasi bagi warga di atas usia 18 tahun dan warganya boleh menanam pohon ganja maksimal tiga tanaman.
Dilansir dari Guardian, Selasa (1/4/2024) terhitung mulai dari tanggal 1 April, orang dewasa Jerman diperbolehkan membawa hingga 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.
Akan tetapi, warga berusia di bawah 18 tahun ganja adalah ilegal. Sebelum disahkannya undang-undang tersebut, perdebatan untuk menetapkan isi UU itu berjalan cukup sengit.
Banyak yang menentang diberikannya izin akses yang lebih mudah untuk mendapatkan ganja.
"Dari sudut pandang kami, undang-undang yang tertulis adalah sebuah bencana. Akses terhadap produk ini akan lebih mudah, citranya akan berubah dan menjadi lebih normal, terutama di kalangan anak muda," kata seorang terapis, Katja Seidel di pusat kecanduan narkoba di Berlin, Tannenhof Berlin-Brandenburg.
Dengan adanya aturan itu, lanjut Seidel memperkirakan akan terjadi peningkatan penggunaan ganja, setidaknya pada tahap awal. Walau kebebasan itu ada, Undang-undang baru ini juga memiliki beberapa perlindungan untuk melindungi generasi muda.
Salah satunya terdapat larangan merokok ganja dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak, taman bermain, atau pusat olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach, menjanjikan kampanye besar-besaran untuk mendidik generasi muda tentang risiko kesehatan dan meningkatkan program pencegahan.
Namun, kampanye media yang direncanakan belum meyakinkan para kritikus dan relawan anti ganja.
Merujuk pada statistik resmi tahun 2021, sebanyak 8,8% orang dewasa di Jerman berusia 18-64 tahun mengatakan mereka telah mengonsumsi ganja setidaknya sekali dalam 12 bulan sebelumnya.
Di antaranya, meliputi orang berusia 12 hingga 17 tahun, jumlah tersebut meningkat hampir 10%.
Sebelumnya, pemerintah setempat menyampailam bahwa banyak pengguna ganja yang bergantung pada ganja dengan alasan pengobatan.
Dengan adanya undang-undang baru ini juga akan meningkatkan kualitas ganja yang dikonsumsi oleh semakin banyak generasi muda.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Pagi tadi Iran kembali menyerang dengan melakukan Operasi True Promise III yang digelar Rabu dini hari (...
NewsRabu, 18 Juni 2025
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sisw...
NewsRabu, 04 Februari 2026
Upaya licik dilakukan oleh seorang pria berinisial TRM (49) akhirnya terbongkar. Mengaku sebagai jaksa lengkap de...
NewsMinggu, 16 November 2025
Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan beberapa daerah lainnya mendadak tidak beroperasi selama libur nasional...
NewsKamis, 04 Juni 2026
News - baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian bullying di sebuah video viral yang menampilkan penganiaya...
NewsKamis, 28 September 2023
News - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) baru-baru ini mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...
NewsSelasa, 30 Juli 2024
News - Restoran cepat saji terbesar di dunia McDonald's (McD) mendapat ancaman boikot dari warganet usai disinyal...
NewsMinggu, 15 Oktober 2023
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
Kegiatan yang berjalan seperti biasa di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mendadak ...
NewsSenin, 19 Januari 2026
News - Musisi sekaligus pendaki, Fiersa Besari, mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya dua pendaki senior,...
NewsSenin, 03 Maret 2025