Sewa Preman Jaga Lahan, Warga Sri Meranti Ketakutan
Jumat, 06 Juni 2025
Pengunggah: Putri Dwi Rahmadanti
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kelimanya disewa oleh seorang warga berinisial MYR dengan bayaran Rp18 juta untuk menjaga lahan yang tengah bersengketa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lahan yang diklaim milik keluarga istri MYR itu ternyata juga diklaim oleh setidaknya empat warga lainnya, masing-masing mengantongi surat keterangan ganti rugi (SKGR).
“MYR menyewa lima orang preman agar tidak ada yang masuk ke lahan itu. Bahkan, mereka membangun pondok semi permanen di atasnya,” ujar Bery, Selasa (3/6/2025) sore.
Kelima preman itu bukan hanya menjaga, tapi juga diduga kerap mengintimidasi warga sekitar menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat masyarakat resah.
MYR diketahui merupakan suami dari N, yang adalah anak dari L pengklaim lahan yang jadi sengketa. MYR disebut menyerahkan uang kepada S, yang berperan sebagai koordinator. S kemudian merekrut DM, GP, dan ES untuk berjaga selama satu bulan, dan kini sudah memasuki bulan kedua.
“Ini bukan jalur yang dibenarkan. Sengketa lahan bisa diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Premanisme bukan pilihan,” tegas Bery.
Dalam penggerebekan, Tim RAGA menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain dari lokasi. Laporan dari masyarakat menyebut, luas lahan yang disengketakan berkisar antara 1 hingga 2 hektare per orang.
Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya afiliasi para pelaku dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan anarkisme. Ini atensi khusus dari Kapolda Riau,” tutup Bery.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pembera...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
Jakarta - Sebagai platform yang fokus pada pendidikan dan pengembangan potensi anak muda, Gensmart Indonesia suks...
NewsSelasa, 28 November 2023
Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerukunan dan semangat toleransi antaragama, Istiqlal Santri Fest 2023 secara re...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikas...
NewsSelasa, 26 Agustus 2025
News - Dalam rangka menyambut kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada tanggal 3-6 September 2024, empat lemb...
NewsSelasa, 03 September 2024
Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan menahan seorang direktur perusahaan tambang berini...
NewsRabu, 25 Februari 2026
News - Sejumlah mahasiswa menggugat Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara...
NewsSelasa, 29 April 2025
News – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menginjak usia 200 hari pada Rab...
NewsRabu, 07 Mei 2025
News - Perusahaan ritel minimarket seperti Alfamart dibuat geram dengan maraknya Juru Parkir yang masih berkeliar...
NewsKamis, 16 Mei 2024
News - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda semua organisasi kepemudaan baik berupa komunitas kepemudian ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023