Pria Kaos Merah Pemukul Mahasiswa Koas di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sabtu, 14 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), memasuki babak baru.
Fadillah alias Datuk (37), pria yang sempat viral dengan kaos merah dalam video penganiayaan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
“Betul, pelaku FD (Datuk) telah ditetapkan sebagai tersangka per Jumat malam (13/12/2024),” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dalam konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).
Penetapan ini dilakukan setelah Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat pagi, didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
Sebelumnya, video pemukulan yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik.
Dalam rekaman tersebut, korban yang diketahui sebagai mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Unsri dipukul oleh pria berkaos merah yang disebut Datuk.
Tak lama setelah video tersebut viral, Datuk akhirnya menyerahkan diri ke Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Tersangka datang dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Kami langsung melakukan pemeriksaan hingga menetapkannya sebagai tersangka," jelas Kombes Anwar.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga bermula dari kesalahpahaman.
"Masalah ini dipicu oleh miskomunikasi. Kami berharap proses hukum berjalan lancar," ujar Titis kepada wartawan.
Meski demikian, publik terus mendesak agar pelaku diberi hukuman yang setimpal, mengingat profesi korban sebagai calon tenaga medis dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
Atas kejadian tersebut, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
Sementara itu, publik masih menanti perkembangan selanjutnya, termasuk langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap Datuk.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kecelakaan dialami rombongan bus pariwisata di jalur lereng Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Ti...
NewsSenin, 15 September 2025
Di sebuah lanskap yang kian terpecah oleh ekspansi industri, kisah seekor induk orangutan bernama Jane dan dua ba...
NewsSabtu, 28 Maret 2026
Purwokerto - Sebagai mahasiswa yang selalu mencari anternatif dan solusi dalam kehidupan kedepan, Mahasiswa Kimia...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News - Biasanya seorang mahasiswa akan mendapatkan gelar sesuai stratanya setelah melakukan berbagai proses pengu...
NewsJumat, 26 Januari 2024
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corp...
NewsKamis, 11 September 2025
News - Rusia untuk pertama kalinya sejak invasinya ke Ukraina meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) ke wil...
NewsKamis, 21 November 2024
News - Mantan Calon Legistlatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, harus menghadapi hukuman mati usai ...
NewsSelasa, 21 Januari 2025
News - Israel tak berkutik setelah mendengar keputusan Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang ...
NewsSelasa, 11 Juni 2024
News - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral karena penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati d...
NewsSenin, 16 Desember 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 t...
NewsSelasa, 17 Maret 2026