Perangkat Desa di Serang Banten Kepergok Main dan Trading Pakai Dana Desa
Rabu, 25 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ketahuan menggunakan dana desa buat bermain judi online dan trading.
Pelaku berinisial MY alias Muhammad Yusuf, resmi ditangkap Polres Serang pada Senin, 23 Juni 2025, setelah ketahuan menguras dana desa hingga Rp184 juta lebih.
“Pelaku MY diamankan atas laporan penggunaan dana desa untuk judi online sebesar lebih dari Rp127 juta,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (24/6/2025).
MY diketahui menyusun anggaran fiktif lewat aplikasi Siskeudes seperti Sistem Keuangan Desa (SKD), seolah-olah diajukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Dari tindakan tersebut, ia kemudian menyusun Surat Perintah Pembayaran (SPP) palsu, seakan sudah disetujui semua pihak.
Yang lebih mencengangkan lagi, MY menguasai dua token penting, yakni milik bendahara dan kepala desa. Dengan dua token tersebut, ia mencairkan dana dari rekening Kas Desa Sukamaju langsung ke rekening pribadinya, tanpa sepengetahuan pihak lain.
Tak hanya itu, ia bahkan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa dalam laporan keuangan.
Aksi culas tersebut kemudian terbongkar saat perangkat desa sedang mempersiapkan kegiatan program desa. Kepala desa menemukan transaksi mencurigakan yang ternyata mengarah ke penarikan dana desa oleh MY secara diam-diam.
Setelah dicek, ditemukan dana sebesar Rp184.131.000 sudah berpindah ke rekening pribadi MY. Dari jumlah itu, hanya Rp56.975.500 yang dikembalikan.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp127.155.500.
MY kini terjerat hukuman dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, plus denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Jakarta - Dalam upaya mempelopori pemuda yang lebih sadar akan keberagaman agama, Masjid Istiqlal melalui Pendidi...
NewsRabu, 18 Oktober 2023
News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara dengan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu y...
NewsRabu, 30 April 2025
News - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kian memanas. Setel...
NewsJumat, 12 September 2025
News — Filipina bagian selatan diguncang gempa berkekuatan 6,3 magnitudo hari ini, Selasa (24/6/2025), guncanga...
NewsSelasa, 24 Juni 2025
News - Pemerintah telah menetapkan puasa jatuh pada selasa (12/3/2024). Menyambut hal tersebut, tidak sedikit mas...
NewsSelasa, 19 Maret 2024
News – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menguak dugaan kejanggalan yang terjari dalam kasus kredit perbankan ...
NewsKamis, 22 Mei 2025
Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA membuka rangkaian kegiatan Hari Santri Na...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
Seorang warga berinisial MM menemukan koper mencurigakan yang ternyata berisi senjata api, granat, dan ratusan bu...
NewsMinggu, 20 Juli 2025
News - Menteri Energi Israel, Eli Cohen, memerintahkan penghentian total pasokan listrik ke Jalur Gaza, Palestina...
NewsSenin, 10 Maret 2025
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026