Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak PN Singapura, KPK Tetap Lakukan Penahanan
Selasa, 17 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, pengadilan Singapura resmi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya.
Itu artinya, buron kasus megakorupsi e-KTP ini tetap ditahan dan proses ekstradisinya ke Indonesia bisa terus berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut keputusan ini dengan tangan terbuka.
“KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos, sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Sebagaimana diketahui, langkah hukum Tannos sempat menyulitkan proses hukum. Ia tak hanya menolak ekstradisi, tapi juga mencoba mencari celah lewat gugatan penangguhan penahanan.
KPK memastikan, koordinasi intens terus dilakukan bersama Kementerian Hukum serta Kedutaan Besar RI di Singapura untuk memastikan semua dokumen lengkap dan proses ekstradisi berjalan lancar.
Budi menambahkan, sidang pendahuluan Paulus Tannos di Singapura dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Jika berjalan lancar, proses pemulangannya tinggal menunggu waktu.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menyebut permohonan ekstradisi sudah dikirim sejak Februari 2025, lengkap dengan tambahan dokumen pada April melalui jalur diplomatik.
Pihak Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura juga terus mengawal proses ini sebagai bentuk kerja sama bilateral antarkedua negara.
Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Agustus 2022 dan sejak itu jadi incaran aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
Kesehatan - Tak henti-hentinya Israel menyerang Palestina, tidak hanya menjarah para penduduk lokal, melainkan ta...
NewsKamis, 17 Oktober 2024
News – Memasuki bulan februari, tak terasa hari pemilihan umum sudah semakin dekat nih sobat youtz. Sebelum itu...
NewsSenin, 05 Februari 2024
Sengketa tanah yang terjadi di antara PT Hadji Kalla milik Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Devel...
NewsKamis, 20 November 2025
News – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letko...
NewsMinggu, 09 Maret 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang ruang akademik. Kali ini, sorotan tertuju pada lingkungan Faku...
NewsSelasa, 14 April 2026
News - Militer Israel melancarkan serangan besar-besaran di wilayah Jenin, Tepi Barat, yang diduduki, hal ini men...
NewsKamis, 23 Januari 2025
News - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kian memanas. Setel...
NewsJumat, 12 September 2025
News – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menguak dugaan kejanggalan yang terjari dalam kasus kredit perbankan ...
NewsKamis, 22 Mei 2025