Pasca Hadiri Rakernas Partai Nasdem, Bupati Kolaka Timur Diringkus KPK
Jumat, 08 Agustus 2025
Pengunggah: Yohanita Cahyaningtyas
News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam, sesaat setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Abdul Azis langsung diperiksa oleh penyidik di Polda Sulsel, sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (8/8/2025) sore.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
“Setelah selesai Rakernas, langsung diamankan,” tambahnya.
KPK membenarkan bahwa OTT ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan dan peningkatan status rumah sakit di Kolaka Timur.
“Kasusnya terkait DAK pembangunan rumah sakit,” jelas Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis malam.
Dari OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang. Sebanyak tiga ditangkap di Jakarta, dan empat lainnya di Sulawesi Tenggara. Sementara tim yang bertugas di Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan di lapangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan Abdul Azis akan tiba di Jakarta pada Jumat sore.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Diperkirakan tiba siang atau sore ini,” kata Budi.
KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang diamankan, tetapi menegaskan kasus ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang kepala daerah dalam pengelolaan anggaran negara.
(Yoh/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Pelaku berinisial GDA berhasil raup keuntungan miliaran rupiah bahkan ratusan miliar setelah berhasil meni...
NewsSabtu, 18 November 2023
News – Jakarta kembali masuk dalam daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia pada 2024.Dalam Laporan World A...
NewsKamis, 13 Maret 2025
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memang telah dianulir. DPR menyataka...
NewsSabtu, 31 Januari 2026
News - Relaksasi tak lagi terbatas pada pijat atau spa. Kini, jasa garuk punggung profesional menjadi tren unik y...
NewsRabu, 18 Desember 2024
Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi kembali menguak persoal...
NewsSabtu, 25 April 2026
Jakarta - Transjakarta dalam waktu dekat akan menggunakan bus listrik hasil buatan dalam negeri. Sebanyak 80 unit...
NewsSelasa, 14 Oktober 2025
Upaya penertiban distribusi energi bersubsidi kembali mengemuka. Di tengah sorotan publik terhadap kebocoran subs...
NewsSelasa, 14 April 2026
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026
News - Sebagai wadah bagi anak muda di seluruh Indonesia agar dapat menjadi pelopor dan memberikan dampak positif...
NewsJumat, 22 Desember 2023
News - Satu kartun yang dimuat di edisi Juni 2025 Majalah Leman membuat warga di Turki marah. Bagaimana tidak, ga...
NewsSelasa, 01 Juli 2025