Ngulik Dana Reses DPR: Benarkah 702 Juta Cuma Buat Dengar Aspirasi?
Senin, 20 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Dana reses merupakan nominal uang yang diberikan kepada para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses. Setiap tahun, anggota parlemen memiliki tugas tidak hanya untuk bekerja di gedung legislatif, tetapi juga untuk “turun lapangan” mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil). Masa ketika mereka berada di dapil inilah yang disebut masa reses. Secara ideal, dana ini bukan gaji, namun biaya operasional agar mereka bisa menjalankan fungsi perwakilan di lapangan.
Dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 239 tentang Tata Tertib mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Dalam peraturan tersebut disebutkan untuk melakukan kunjungan kerja, anggota DPR berhak mendapatkan dukungan administrasi keuangan dan pendampingan yang ditetapkan oleh anggota. Berdasarkan Panduan Pengelolaan Reses Anggota DPR yang Transparan dan Akuntabel, anggota DPR bertanggung jawab untuk menggunakan dana reses sebanyak 4-5 kali dalam satu tahun.
Sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, dana reses harus dipertanggungjawabkan meskipun selama ini menggunakan sistem lump sum. Anggota DPR akan dibantu oleh Asisten dan Tenaga Ahli untuk menyusun rencana anggaran reses. Hal ini penting agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran, lebih efektif dan efisien.
Selain itu, anggota DPR juga akan mengalokasikan anggaran untuk kelompok atau pihak yang selama ini berperan dalam mengumpulkan informasi di dapil namun kebutuhan dananya belum teridentifikasi. Anggota DPR akan menyiapkan anggaran untuk fasilitator, notulensi, satuan biaya untuk publikasi, dan sebagainya.
Dana reses yang diberikan kepada para anggota DPR sebesar 702 juta/anggota. Jika jumlah anggota DPR sebanyak 580, maka nominal keseluruhan yang dikeluarkan untuk dana reses sebesar 407 milyar. Sedangkan dalam setahun dana reses diturunkan sebanyak 4-5 kali, itu artinya dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp1,6–2 triliun. Sungguh nominal yang luar biasa besar.
Dana reses adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi dan representasi. Namun karena besarnya potensi anggaran nasional yang digunakan, maka transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaannya menjadi kunci agar manfaatnya nyata bagi masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Saat Hamas menyerang 22 lokasi di Israel Selatan 7 Oktober lalu, media-media barat pro-Israel membingkai...
NewsKamis, 19 Oktober 2023
News - Menteri Energi Israel, Eli Cohen, memerintahkan penghentian total pasokan listrik ke Jalur Gaza, Palestina...
NewsSenin, 10 Maret 2025
News - Biasanya seorang mahasiswa akan mendapatkan gelar sesuai stratanya setelah melakukan berbagai proses pengu...
NewsJumat, 26 Januari 2024
Jakarta - sejumlah mahasiswa mengaku ilmu yang didapatkannya selama mengeyam pendidikan di bangku kuliah ...
NewsSabtu, 15 Juli 2023
News – Ketegangan antara Israel dan kelompok Houthi di Yaman kembali memanas. Rentetan serangan udara Israel ke...
NewsSenin, 25 Agustus 2025
News – Pidato kenegaraan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Capitol pada Selasa (4/3/2025) ma...
NewsRabu, 05 Maret 2025
News - Sobat Youtz, Incubator Jurnalis dan Kepenulisan Youtz Media sukses menggelar Workshop Jurnalistik dan Kepe...
NewsSabtu, 06 Juli 2024
News - Ratusan perempuan yang mengatasnamakan Koalisi Demokrasi Perempuan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi...
NewsJumat, 09 Februari 2024
News - Ukraina baru saja melakukan operasi drone terbesar mereka. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 117 unit drone ...
NewsSenin, 02 Juni 2025
News — Nur Afiyah Daeng Damin (28), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia, tewas setelah mengalami ...
NewsSelasa, 24 Juni 2025