Ngulik Dana Reses DPR: Benarkah 702 Juta Cuma Buat Dengar Aspirasi?
Senin, 20 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Dana reses merupakan nominal uang yang diberikan kepada para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses. Setiap tahun, anggota parlemen memiliki tugas tidak hanya untuk bekerja di gedung legislatif, tetapi juga untuk “turun lapangan” mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil). Masa ketika mereka berada di dapil inilah yang disebut masa reses. Secara ideal, dana ini bukan gaji, namun biaya operasional agar mereka bisa menjalankan fungsi perwakilan di lapangan.
Dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 239 tentang Tata Tertib mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Dalam peraturan tersebut disebutkan untuk melakukan kunjungan kerja, anggota DPR berhak mendapatkan dukungan administrasi keuangan dan pendampingan yang ditetapkan oleh anggota. Berdasarkan Panduan Pengelolaan Reses Anggota DPR yang Transparan dan Akuntabel, anggota DPR bertanggung jawab untuk menggunakan dana reses sebanyak 4-5 kali dalam satu tahun.
Sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, dana reses harus dipertanggungjawabkan meskipun selama ini menggunakan sistem lump sum. Anggota DPR akan dibantu oleh Asisten dan Tenaga Ahli untuk menyusun rencana anggaran reses. Hal ini penting agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran, lebih efektif dan efisien.
Selain itu, anggota DPR juga akan mengalokasikan anggaran untuk kelompok atau pihak yang selama ini berperan dalam mengumpulkan informasi di dapil namun kebutuhan dananya belum teridentifikasi. Anggota DPR akan menyiapkan anggaran untuk fasilitator, notulensi, satuan biaya untuk publikasi, dan sebagainya.
Dana reses yang diberikan kepada para anggota DPR sebesar 702 juta/anggota. Jika jumlah anggota DPR sebanyak 580, maka nominal keseluruhan yang dikeluarkan untuk dana reses sebesar 407 milyar. Sedangkan dalam setahun dana reses diturunkan sebanyak 4-5 kali, itu artinya dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp1,6–2 triliun. Sungguh nominal yang luar biasa besar.
Dana reses adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi dan representasi. Namun karena besarnya potensi anggaran nasional yang digunakan, maka transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaannya menjadi kunci agar manfaatnya nyata bagi masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2025) kembali menyisakan persoalan klasik. Jal...
NewsSabtu, 24 Januari 2026
News - Pijar Fondation sukses menggelar acara The Futurist Summit 2023. Salah satu konferensi bertemakan masa dep...
NewsRabu, 13 Desember 2023
News - Presiden Prabowo Subianto mengungkap tantangan yang dihadapinya dalam merealisasikan program Makan Bergizi...
NewsRabu, 04 Desember 2024
News - Banjir akibat luapan Kali Lamong kembali melanda Gresik. Sebanyak 3.949 rumah di 16 desa yang tersebar di ...
NewsRabu, 26 Februari 2025
Mobilitas ribuan kendaraan di ruas Tol Jakarta–Tangerang diperkirakan akan menghadapi potensi perlambatan hingg...
NewsRabu, 27 Mei 2026
Upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api terus menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero). Mem...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
News – Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 577 kasus narkoba sepanjang tahun 2025.Dari peng...
NewsRabu, 17 September 2025
News – Selama 12 tahun, seorang guru honorer di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus bertahan hi...
NewsSelasa, 13 Mei 2025
News - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Selasa (9/9) memicu banjir besar di sejumlah wilayah. Kabupaten Jemb...
NewsRabu, 10 September 2025
News - Ratusan massa aksi dari Badan Eksekuti Mahasiswa Seluruh Indonesua (BEM SI) berakhir ricuh setelah tak di...
NewsSenin, 22 Juli 2024