Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Masuk Babak Baru, Penyidik Telusuri Aliran Dana
Kamis, 04 Juni 2026
Pengunggah: Redaksi
Kasus dugaan penipuan umrah yang menyeret bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), memasuki babak baru. Setelah menetapkan ASF sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari setoran ratusan calon jemaah umrah.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat ASF dengan dugaan tindak pidana penggelapan. Namun, proses hukum belum berhenti pada tahap tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seiring ditemukannya indikasi penggunaan dana jemaah di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, serta bukti transaksi keuangan guna mengurai ke mana aliran dana tersebut bermuara. Jika ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindak pidana lain, konstruksi pasal terhadap tersangka dapat berkembang.
Dalam pemeriksaan, ASF sempat berdalih bahwa gagalnya pemberangkatan jemaah disebabkan perubahan dan penundaan tiket pesawat. Namun, penyidik tidak serta-merta menerima alasan tersebut. Hasil penyidikan sementara justru mengungkap adanya penggunaan dana yang terkumpul dari para jemaah untuk kepentingan lain di luar operasional keberangkatan umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan sebagian dana jemaah diketahui digunakan untuk kebutuhan pemasaran, termasuk pembayaran kepada sejumlah influencer guna mempromosikan paket umrah yang ditawarkan perusahaan.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai tata kelola dana calon jemaah yang seharusnya diprioritaskan untuk layanan perjalanan ibadah. Di tengah tingginya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah, kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap biro perjalanan keagamaan.
Kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini disebut mencapai belasan miliar rupiah dan berdampak pada ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Bagi para korban, kasus ini bukan sekadar persoalan kerugian materi, melainkan juga tertundanya harapan menjalankan ibadah yang telah lama direncanakan.
Kini publik menanti hasil pendalaman penyidik, terutama terkait dugaan aliran dana dan kemungkinan penerapan pasal TPPU. Jika terbukti, perkara ini berpotensi membuka fakta baru mengenai pengelolaan dana jemaah yang selama ini belum terungkap.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kondisi satwa liar global tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Laporan Living Planet Report menunjukkan p...
NewsSenin, 06 April 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali memb...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan,...
NewsSelasa, 10 Juni 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
News - Sobat Youtz, tepat hari Senin, tanggal 1 Oktober 2024 kemarin baru saja dilaksanakan pelantikan anggota De...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Wibowo da...
NewsSelasa, 14 Januari 2025
News – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan secara resmi mengajukan tam...
NewsSenin, 07 Juli 2025
JAKARTA – Dalam rangka mengkampanyekan kebersihan yang telah berlangsung selama 1 bulan, mulai dari Agustus hi...
NewsSelasa, 19 September 2023
News - Setahun telah berlalu, namun pilu yang dirasakan oleh rakyat Palestina masih berlanjut hingga hari ini.�...
NewsSelasa, 08 Oktober 2024
News - Pemerintah tertinggi Iran terus melakukan penyelidikan secara masif dan ekstensif atas meninggalnya Pimpin...
NewsSabtu, 03 Agustus 2024