SDM Belum Memadai, Kemenkes Bakal Bangun 32 RS di Daerah Terpencil

Kamis, 16 Januari 2025

4000

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Salah satu gedung rumah sakit yang dibangun Kemenkes (vibizmedia).

Kesehatan - Sebanyak 66 kabupaten dan kota di Indonesia saat ini masih belum memiliki rumah sakit tipe C milik pemerintah.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merencanakan pembangunan 32 rumah sakit tipe C, dengan prioritas utama wilayah Indonesia bagian timur. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam dua tahun ke depan.

“Sebanyak 32 rumah sakit akan kami bangun di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Insya Allah, groundbreaking akan dilakukan bertahap hingga akhir Maret. Dimulai Jumat ini di Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian dilanjutkan di Nias,” ujar Direktur Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp170 miliar untuk pembangunan rumah sakit tipe C ini, dengan Rp20 miliar di antaranya dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Azhar menegaskan, pengadaan alkes akan memprioritaskan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

Meski pembangunan berjalan, Azhar mengungkapkan kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.

“Yang menjadi kendala adalah SDM. Untuk itu, kami sudah menghubungkan kebutuhan ini dengan program-program yang ada di Direktorat Jenderal SDM Kesehatan. Tenaga kesehatan akan dipenuhi secara bertahap melalui program fellowship dan pendidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Azhar menambahkan, rumah sakit tipe C membutuhkan setidaknya tujuh dokter spesialis dasar, yaitu anestesi, penyakit dalam, obgyn, pediatri, bedah, radiologi, dan patologi klinik.

“Kami fokus pada tujuh spesialis ini sebagai prioritas awal,” tegasnya.

Anggaran pembangunan rumah sakit tipe C ini bersumber dari dana pemerintah pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada daerah.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah yang selama ini sulit terjangkau fasilitas kesehatan memadai.

Dengan langkah ini, pemerintah optimis dapat meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan di seluruh Indonesia.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait