Warga Menjerit, Banyak Rekening Diblokir PPATK Secara Serampangan
Kamis, 31 Juli 2025
Pengunggah: Irma Amelia Putri
Finance - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang tak aktif selama tiga bulan menuai kritik dari masyarakat yang terdampak.
Salah satu warga yang menjadi korban atas pemblokiran rekening tersebut, Mardiyah (48), pedagang makanan di Citayam, kaget bukan main. Rekening lamanya yang dulu digunakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) tiba-tiba diblokir.
"Saya punya dua rekening, yang satu memang jarang dipakai, tapi bukan berarti enggak penting," ujarnya.
“Kadang orang baru isi tabungan pas lagi ada rezeki,” tambahnya.
Sama halnya dengan Mardiyah, Ahmad Lubis (37) juga dibuat repot. Rekening atas nama anaknya yang masih SD juga ikut diblokir. Tabungan itu dikumpulkan dari hadiah lomba dan prestasi.
“Saya tahu setelah gagal tarik uang dari ATM. Ternyata katanya diblokir PPATK,” ujar Ahmad. Padahal, terakhir ia transfer ke rekening anaknya adalah akhir April.
“PPATK mestinya bisa bedain mana rekening bodong, mana yang cuma pasif,” kritiknya.
Lebih lanjut, Ahmad menilai langkah tersebyt seperti menyamaratakan semua nasabah.
Tak hanya itu, Reza Nugraha (25), pekerja lepas di Depok, juga kena imbas. Rekening darurat yang jarang dipakai karena kliennya lebih sering membayar lewat dompet digital, juga diblokir.
“Waktu mau dipakai, malah enggak bisa. CS bilang ini perintah dari PPATK, tapi enggak tahu juga cara bukanya,” ungkapnya.
Reza menyebut kebijakan ini "ketinggalan zaman". Menurutnya, negara seharusnya paham bahwa cara orang mengelola uang kini sudah berubah.
“Kalau niatnya mencegah kejahatan, pelaksanaannya juga jangan serampangan,” ujarnya.
PPATK berdalih, kebijakan ini untuk mencegah jual-beli rekening, judi online, dan pencucian uang. Mereka merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sebagaimana diketahui, sepanjang pertengahan 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal. Namun sayangnya, sistem yang digunakan belum bisa secara tepat membedakan antara rekening pasif dan rekening berisiko tinggi.
Dari pengusaha mikro, pekerja lepas, hingga anak-anak, semua kena getahnya. Kebijakan yang katanya untuk keamanan nasional, justru berisiko mencekik rakyat kecil.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Perdebatan mengenai pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencuat menjelang Idul Fitri 1447...
FinanceSelasa, 10 Maret 2026
Finance - Skandal yang terjadi terhadap salah satu bank terbesar di Jepang, MUFG Bank, setelah polisi menangkap s...
FinanceJumat, 17 Januari 2025
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah. Pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat tembus angka 17 ri...
FinanceKamis, 13 November 2025
Finance – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengumumkan susunan lengkap pengur...
FinanceRabu, 26 Maret 2025
Finance - Jutaan para pekerja dan buruh terancam di Putus Hubungan Kerja (PHK) usai keluar peraturan baru terkait...
FinanceSabtu, 02 November 2024
Finance - Meninggalnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi menyisakan peristiwa duka yang mendalam bagi masyarakat Iran....
FinanceSenin, 20 Mei 2024
Finance - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris dan direksi PT ...
FinanceRabu, 18 Desember 2024
Finance - Ketika mendengar nama deretan 10 nama orang terkaya di dunia, pasti kita langsung disuguhkan dengan seb...
FinanceSabtu, 30 September 2023
Finance - Pemerintah memperbarui aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).Langkah ini...
FinanceRabu, 22 Januari 2025
Finance – Presiden Prabowo Subianto membawa pulang komitmen investasi sebesar USD 18,5 miliar, setara Rp 249,15...
FinanceJumat, 22 November 2024