Ada Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Dua Anggota DPR

Rabu, 18 Juni 2025

2905

Pengunggah: Desta Putriyani

gambar-utama
Foto: Gedung KPK (Independen Media).

Finance - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait adanya dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua nama anggota DPR RI yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Pemanggilan dilakukan pada hari ini Rabu (18/6) di Gedung KPK.

“HG dan ST dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga siang tadi, Satori sudah terlihat hadir di gedung KPK, sementara Heri Gunawan belum tampak.

Tak hanya dua anggota dewan, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari internal Bank Indonesia, termasuk:
* NAM (Relasi Lembaga Publik & Pengelolaan Program Sosial)
* PW (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik)
* PS (Kepala Departemen Keuangan BI)

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, modus penyelewengan terjadi melalui yayasan yang dibentuk para pelaku.

Dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk program sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa, justru dialihkan ke rekening pribadi.

“Uang dari Bank Indonesia ditransfer ke rekening yayasan. Tapi kemudian, dari yayasan, uang itu balik lagi ke rekening pribadi pelaku, saudaranya, bahkan ke rekening orang yang mewakili dia,” ungkap Asep.

Modus ini disebut melibatkan pembuatan yayasan fiktif, dan disinyalir berada di bawah pengaruh oknum Komisi XI, termasuk HG dan ST. Meski begitu, KPK masih menahan identitas tersangka.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menetapkan satu pun tersangka, namun sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

 

(Des/far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait