Siap Mati Demi Hutan Adat: Tangis dan Perlawanan dari Maba Sangaji
Sabtu, 18 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore Kepulauan telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan delapan hari kepada sebelas masyarakat adat Maba Sangaji. Mereka resmi dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana “perintangan atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang izin usaha (IUP) yang telah memenuhi syarat.”
Dalam ruang sidang, suara Nahrawi Salamudin, salah satu dari sebelas orang masyarakat adat Maba Sangaji bergetar, namun matanya tak gentar. Vonis yang dijatuhkan kepadanya dan sepuluh orang lainnya bukan sekadar hukuman. Itu adalah tamparan terhadap keberadaan mereka sebagai penjaga hutan dan air yang menjadi sumber kehidupan.
Di tanah Maba Sangaji, air kini berubah warna. Sungai yang dulu jernih, tempat anak-anak bermain dan warga mengambil air minum, kini keruh kemerahan. Lumpur bercampur limbah tambang mengalir tanpa henti.
“Air itu rusak, kebun-kebun kami hancur! Air itu rusak akan menghancurkan kami,” kata Nahrawi.
Bagi masyarakat adat, air bukan hanya sekadar sumber minum - namun nadi kehidupan. Dari air, tumbuh pohon sagu yang menjadi makanan pokok. Dari sungai pula, lahir hasil kebun dan kehidupan sehari-hari. Saat air rusak, maka rusak pula masa depan mereka.
Sebelas warga Maba Sangaji tidak sedang berperang, mereka sedang bertahan. Mereka menolak masuknya aktivitas tambang di wilayah adat yang sudah mereka jaga turun-temurun. Mereka meminta agar hutan, sungai, dan tanah adat tidak dijarah atas nama investasi. Hakim menyatakan mereka bersalah karena “terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perintangan usaha pertambangan”. Vonis itu disambut isak tangis dan amarah tertahan.
Kasus Maba Sangaji menjadi cermin betapa rapuhnya posisi masyarakat adat di hadapan hukum formal dan kepentingan ekonomi. Di banyak wilayah lain di Indonesia, pejuang lingkungan dan warga adat menghadapi situasi serupa: dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup.
Hutan adat yang mereka rawat ratusan tahun kini terancam hilang dalam hitungan bulan. Ironisnya, perjuangan menjaga hutan — yang sejatinya melindungi kehidupan — justru dianggap sebagai pelanggaran.
Bagi Maba Sangaji, perjuangan ini bukan hanya soal hak tanah, tapi tentang kelangsungan hidup generasi berikutnya. Tentang air yang tetap mengalir jernih, sagu yang bisa tumbuh, dan hutan yang tetap berdiri.
Di tengah derasnya arus tambang dan hukum yang kerap memihak modal, suara mereka mungkin kecil. Tapi dari tanah Maba Sangaji, suara itu menggema keras, “Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin tetap hidup.”
Penulis: Radhwa Larasati Tetuko
Editor: Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Rencana pengembangan program transmigrasi lokal di Kabupaten Pandeglang untuk sementara harus tertahan di tengah ...
CommunitySabtu, 09 Mei 2026
Community – Bayangkan kalau tempat sampah di sekitar kita bisa memilah, memadatkan, bahkan memantau kapasitasny...
CommunitySenin, 18 Agustus 2025
Community – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-...
CommunityJumat, 29 November 2024
Community - Perubahan besar akibat era disrupsi menghadirkan tantangan baru, termasuk dalam pola konsumsi dan pen...
CommunityKamis, 16 Januari 2025
Komunitas - Generasi muda harus memiliki wadah untuk mengembangkan potensi diri dalam meraih masa depan yang lebi...
CommunitySelasa, 26 Desember 2023
Menjelang Lebaran 2026, solidaritas terhadap penyintas banjir di Aceh Tamiang kembali mengalir. Pimpinan Wilayah ...
CommunitySenin, 16 Maret 2026
Wacana pemberian makan bergizi gratis (MBG) bagi masyarakat adat Baduy menjadi perhatian publik. Program yang dig...
CommunityKamis, 13 November 2025
Komunitas - Menemukan passion untuk meraih kesuksesan karier bukanlah perjalanan yang mudah. Banyak individu mera...
CommunityKamis, 09 Januari 2025
Community – Batoo Farm Adventure, yang diadakan pada akhir pekan, 30 November hingga 1 Desember 2024, melanjutk...
CommunitySelasa, 03 Desember 2024
Inspirasi - Kelompok 44 KKN FISIP-FIB Bakti Desa (FBD) Jantra Universitas Brawijaya yang menjalani program pengab...
CommunityJumat, 16 Agustus 2024