Kemenag Larang Umroh Backpacker? Intip Alasannya

Kamis, 29 Februari 2024

Penulis: Ayu Wandira

image-main-content
Foto: Ilustrasi mekah (Freepik)

Travel - Sobat youtz sudah tahu belum terkait berita Kementerian Agama (Kemenag) melarang umroh backpacker? Sebenarnya bukan kata melarang yang harus diperhatikan, nih.

Faktanya yang ditekankan dan bahkan ada dalam peraturan adalah kewajiban masyarakat untuk melakukan umrah melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 pasal 86 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diketahui bahwa perjalanan umrah diharuskan melalui PPIU , yakni biro perjalanan umrah yang terdaftar resmi.

Kira-kira kenapa ya? Yuk simak penjelasannya!

Kemenag melarang hal tersebut karena memiliki beberapa alasan yang berhubungan dengan kenyamanan serta keamanan dari jamaah umrah.

Faktor yang pertama terkait dengan gaya hidup selama berada di tanah suci. 

Dengan adanya perbedaan budaya, mencari hotel dan makanan yang sesuai dengan budaya Indonesia akan menjadi beban tersendiri bagi jamaah.

Tak hanya itu, dikhawatirkan masyarakat Indonesia yang tengah beribadah akan mendapatkan pengalaman kurang memuaskan karena tidak terbiasa dengan lingkungan dan peraturan di negara tersebut.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas menegaskan bahwa perjalanan umroh sangat berbeda dengan berwisata ke negara lain, dimana ada peraturan peribadatan yang harus dipatuhi selama ibadah umroh.

"Ini kalau kita keluar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemana pun kita bisa melakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umroh berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipatuhi," ucapnya saat ditanyai media Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Selain faktor kenyamanan, faktor keamanan menjadi salah satu perhatian dari kemenag dari adanya peraturan ini. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie, jamaah umrah Indonesia rentan untuk mengalami penipuan atau musibah lainnya yang sejenis disana.

"Banyak sekali orang yang ingin ke sana ke tanah suci dan di antara mereka orang-orang ini yang menabung bertahun-tahun, belum pernah ke negara lain. Dan satu-satunya tujuan ke luar negeri adalah tanah suci. Dan orang-orang itu, seringkali tidak tahu apa yang terjadi di sana dan sangat rentan dan vulnerable jika tidak dilindungi. Dia bisa terkena penipuan, ada sasaran orang-orang yang ingin mengambil keuntungan," kata Anna.

Oleh karena itu, dengan adanya peraturan ini, pemerintah ingin agar jamaah umroh mendapat bantuan dan paduan yang memadai dari biro perjalanan umroh profesional.


(Ayw/Tcn)


Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/3979554/ini-alasan-kemenag-tak-anjurkan-umroh-backpacker  

https://www.jawapos.com/nasional/014198056/larang-umrah-backpacker-kemenag-siapa-yang-tanggung-jawab-keselamatannya  

https://travel.detik.com/travel-news/d-7211585/duduk-perkara-kemenag-larang-umrah-backpacker  

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait