Tiru China, Komdigi Berencana Pertimbangkan Sertifikasi Influencer Indonesia
Senin, 10 November 2025
Pengunggah: Redaksi
China baru saja menerapkan aturan sertifikasi influencer di negaranya, kini menyusul kebijakan serupa yang baru diterapkan di China, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.
Menurut Bonifasius, kebijakan sertifikasi untuk pemengaruh di China masih dikaji dan dianalisis karena pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten yang bersifat misinformasi namun tidak sampai mengekang kebebasan masyarakat di ruang digital. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia. Kemkomdigi masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak terkait aturan tersebut.
Bonifasius menjelaskan, kebijakan sertifikasi influencer di China menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya pengendalian misinformasi dan disinformasi di ruang digital. Namun, ia menegaskan, Indonesia perlu menyesuaikan kebijakan tersebut dengan konteks dan karakter masyarakatnya.
Seperti yang kita tahu, sobat youtz, Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik profesional. Aturan yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China itu berlaku untuk konten di bidang kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan. Sektor tersebut dinilai paling rentan terhadap penyebaran informasi keliru.
Bagaimana tanggapan kamu tentang kebijakan di China ini yang rencananya akan diberlakukan juga di Indonesia?
Penulis : Anna. L
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Teknologi - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024 pada (20/2/202...
TechJumat, 23 Februari 2024
Teknologi - Malaysia menjadi negara pertama yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan cryptocurrency.Kebij...
TechSenin, 30 Desember 2024
Teknologi - Dunia kembali digegerkan oleh penemuan Teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah berhasil menemukan be...
TechJumat, 11 Agustus 2023
Teknologi — Kamu memang harus pandai memandang arus perubahan zaman. Semakin hebatnya teknologi, secara...
TechKamis, 20 Juli 2023
Foto: Halaman utama situs dark web berisi pernyataan kelompok hacker Brain Chiper pada 2/7/2024 (KOMPAS.com)Tek...
TechSelasa, 02 Juli 2024
Teknologi - Baru-baru ini, Instagram mengejutkan penggunanya dengan rencana penghapusan fitur Arsip Story, sebuah...
TechSelasa, 01 Oktober 2024
Teknologi - Apple harus rela turun tahta di pasar smartphone di China. Pada kuartal keempat 2024, raksasa teknolo...
TechSelasa, 28 Januari 2025
Tech - Metode autentikasi tradisional seperti SMS OTP dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman digital...
TechRabu, 12 Februari 2025
Tech – Seiring semakin berkembang pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) semua aktivitas seakan makin dipermuda...
TechSenin, 03 Februari 2025
Teknologi - Sebagai CEO OpenAI Sam Altman dipecat dari posisinya tanpa alasan yang jelas. "Kepergian Altman di...
TechSabtu, 18 November 2023