Integritas Kehakiman Kecolongan, MA Kecewa Terhadap 3 Hakim Kasus Ronald Tanur
Kamis, 24 Oktober 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Integritas kehakiman Indonesia menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, hal tersebut mencuat setelah putusan hakim terkait kasus Ronald Tannur divonis bebas.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) buka suara mengenai status tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur.
Tak hanya itu, MA kecewa atas sikap ketiga hakim yang diduga terlibat kasus suap.
Diketahui, ketiga hakim tersebut antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Terhadap peristiwa tersebut, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah," ungkap Jubir MA Hakim Agung Yanto krpada awak media Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Yanto menyampaikan bahwa status ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara. Kepastian nasib mereka menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut diberhentikan sementara oleh Presiden atas usul MA," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," tuturnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Di balik ambisi besar pemerintah dalam menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul suara-suara kecil ...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Israel tak berkutik setelah mendengar keputusan Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang ...
NewsSelasa, 11 Juni 2024
Aktivitas pertambangan batu bara di kawasan transmigrasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartan...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh P...
NewsSelasa, 23 September 2025
News - Kesehatan baduta adalah aspek krusial yang membutuhkan perhatian penuh. Hal ini dikarenakan baduta meru...
NewsSenin, 11 Maret 2024
News - Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day tepatnya setiap tanggal 8 Maret m...
NewsJumat, 08 Maret 2024
News - Sobat youtz sudah tahu belum dua dari calon presiden Indonesia kita kali ini adalah dulunya seorang gubern...
NewsKamis, 08 Februari 2024
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial A (25) dan AS (26) usai kepergok warga mencoba mencuri seped...
NewsSenin, 22 September 2025
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.Gugata...
NewsSelasa, 10 Desember 2024