Integritas Kehakiman Kecolongan, MA Kecewa Terhadap 3 Hakim Kasus Ronald Tanur
Kamis, 24 Oktober 2024
Penulis: Faruq Bytheway

News - Integritas kehakiman Indonesia menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, hal tersebut mencuat setelah putusan hakim terkait kasus Ronald Tannur divonis bebas.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) buka suara mengenai status tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur.
Tak hanya itu, MA kecewa atas sikap ketiga hakim yang diduga terlibat kasus suap.
Diketahui, ketiga hakim tersebut antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Terhadap peristiwa tersebut, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah," ungkap Jubir MA Hakim Agung Yanto krpada awak media Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Yanto menyampaikan bahwa status ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara. Kepastian nasib mereka menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut diberhentikan sementara oleh Presiden atas usul MA," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," tuturnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

News - Sebelum mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono meninggalkan pesan tersirat...
NewsRabu, 05 Juni 2024

News - Setelah mengerahkan ikhtiar yang panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan ...
NewsRabu, 18 Oktober 2023

News - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI terkait membahas persiapan penyeleng...
NewsSenin, 30 Desember 2024

News - Sobat Youtz, kabar duka datang dari salah satu Wakil presiden RI ke-9, Hamzah Haz yang dinyatakan mening...
NewsRabu, 24 Juli 2024

News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat...
NewsSabtu, 08 Maret 2025

News - Pelantikan anggota MPR/DPR/DPD RI pada Senin, 1 Oktober 2024, diwarnai momen yang unik. Salah satu komedi...
NewsSelasa, 01 Oktober 2024

News - Niat hati ingin healing setelah menempuh ujian sekolah dengan pergi berwisata, namun hal tersebut menjad...
NewsRabu, 22 Mei 2024

News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara dengan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu y...
NewsRabu, 30 April 2025

News – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, tutup usia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tah...
NewsSenin, 21 April 2025

News – Sebuah mobil terseret arus banjir deras di Kampung Nawit, Desa Kertarahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa...
NewsSelasa, 04 Maret 2025