Dulu Masker Diwajibkan untuk Corona, Sekarang Bakal Diwajibkan untuk Polusi Udara?

Sabtu, 02 September 2023

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Soerang pria sedang memakai masker (freepik)

Jakarta - Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Jakarta sedang dalam polusi udara darurat. Setelah lebih setahun terbebas Covid-19, kini polusi udara sedang melanda masyarakat jakarta dan sekitarnya. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun meminta masyarakat untuk menggunakan masker dalam upaya melindungi diri dari polusi udara yang buruk di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta. 

Pasalnya paparan polusi udara dapat memicu sejumlah penyakit, salah satunya mengganggu pernapasan. Hampir mirip corona, dan lagi-lagi masyarakat harus bersentuhan dengan masker. 

"Beban kita paling besar adalah untuk penanganan kuratifnya. Preventifnya kita, instrumentasi kita, adalah edukasi dan pakai masker, maskernya jenisnya juga sudah kita sampaikan, dan sudah diputuskan itu mandatory," ungkap Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Berbicara soal masker, ada dua jenis masker yang aman dan mampu menahan partikulat meter PM2.5, yakni KF94 dan KN95. Menkes juga menyebut, PM2.5 sangat berbahaya lantaran partikel kecil itu mampu masuk ke pembuluh darah hingga paru-paru. 

"Tapi maskernya yang KF94 atau KN95 minimum, yang memiliki kerangketan untuk menahan PM2,5, karena yang bahaya itu 2,5," katanya. 

Lebih lanjut, Menkes juga mengungkapkan pemerintah belum berencana menetapkan masalah polusi udara buruk yang memicu sejumlah penyakit serius, sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

Selain itu, masalah polusi udara belum memenuhi syarat sebagai KLB karena belum berpotensi pada jatuhnya korban dalam skala tinggi. Ia mengklaim pemerintah masih bisa mencegah hal tersebut terjadi. 

"Kita belum, karena memang kan KLB itu jatuhnya korban yang berisiko tinggi ya, ini masih bisa tertangani,"katanya lagi. 

Semoga ini tidak berdampak dan menjadi masalah yang berkepanjangan. Tak ada lagi kewajiban memakai masker seperti saat pendemi. Dan masyakarat bisa hidup sehat, tentram dan bersahaja.

 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait