Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Berikut Manfaatnya
Senin, 10 Juni 2024
Pengunggah: Rifanya Putri Amanu
Kesehatan - Pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, tepatnya pada hari Selasa (4/6/2024) telah disahkannya UU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) tentang ibu perkerja yang dapat mengambil cuti selama 6 bulan.
Latar belakang disahkannya undang-undang ini adalah karena kesadaran pemerintah mengenai pentingnya perlindungan dan perawatan bagi anak-anak di kehidupan awalnya.
Hal ini menunjukkan fokus pada periode awal kehidupan anak yang kritis dalam pembentukan masa depannya. Istirahat selama 6 bulan setelah melahirkan memiliki banyak manfaat bagi ibu dan bayinya, diantaranya:
Membantu pemulihan fisik
Melahirkan adalah proses yang sangat melelahkan secara fisik, membutuhkan banyak tenaga dan ketahanan.
Istirahat yang cukup sangat penting untuk membantu tubuh ibu pulih dari berbagai efek fisik yang dialami, termasuk rasa sakit, kelelahan, dan pendarahan pasca-persalinan.
Meningkatkan produksi ASI
Istirahat yang cukup membantu tubuh ibu untuk memproduksi lebih banyak ASI.
Hal ini penting untuk memberikan nutrisi yang dibutuhkan bayi untuk tumbuh dan berkembang.
Memperkuat sistem kekebalan tubuh
Beristirahat dengan cukup membantu tubuh ibu memperkuat sistem kekebalannya, sehingga membuat dirinya menjadi lebih tahan terhadap penyakit.
Dengan demikian, ibu lebih jarang jatuh sakit dan bisa lebih cepat pulih dari berbagai gangguan kesehatan yang mungkin timbul pasca melahirkan.
Mencegah depresi pasca melahirkan
Depresi pasca melahirkan adalah kondisi yang umum terjadi pada ibu baru. Istirahat yang cukup membantu ibu untuk mengelola stres dan mencegah depresi.
Meningkatkan kualitas hubungan dengan bayi
Istirahat yang cukup membantu ibu untuk lebih fokus dan sabar dalam merawat bayinya. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hubungan antara ibu dan bayi.
(Rfn/Tcn)
Sumber:
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Insiprational - Langkah inspiratif datang dari Master Nasional (MN) Herfesa Shafira Devi, pecatur muda asal Slema...
HealthJumat, 02 Mei 2025
Kesehatan - Sobat youtz, siapa yang merasa dirinya ngantukan terus dan sering menguap? Atau sobat youtz pernah n...
HealthKamis, 11 Januari 2024
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali memantik perhatian publik. Pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Guna...
HealthSabtu, 09 Mei 2026
Belakangan ini ramai kasus bullying atau perundungan di Indonesia, bahkan tak jarang korban bullying meninggal du...
HealthKamis, 20 November 2025
Health - Polemik pemindahan sejumlah dokter dari rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) biki...
HealthSenin, 05 Mei 2025
Kesehatan - Sobat youtz, baru-baru ini WHO baru saja mengkonfirmasi kasus kematian akibat terinfeksi virus flu bu...
HealthMinggu, 23 Juni 2024
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya. Ada 23 pr...
HealthJumat, 07 November 2025
Kesehatan - Sobat Youtz, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi membatalkan izin edar delapan produk kosmet...
HealthRabu, 30 April 2025
Kesehatan - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan k...
HealthJumat, 31 Januari 2025
Kesehatan - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kesehatan dan ke-farmasian...
HealthJumat, 19 Januari 2024