20 Bank Diprediksi Tutup Tahun Ini, Imbas Pemerintah Suntik Modal BPR
Selasa, 15 Oktober 2024
Penulis: Faruq Bytheway

Finance - Politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepanjang 2024 juga berimbas terhadap Bank yang ada di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang buka-bukaan soal Bank Perekonomian Rakyat (BPR) banyak yang tumbang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memprediksi jumlah BPR yang ditutup bisa tembus 20 bank.
Diketahui, sampai September 2024, jumlah BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya mencapai 15 bank.
Hal ini memungkinkan lebih dari 5 bank akan tutup lagi jika jumlahnya lebih dari 20 bank.
"Sampai ke angka 20 (BPR) itu mungkin. Kalau dalam beberapa bulan ini ada yang masih setor modal. Itu bisa mungkin bisa selesai. Mudah-mudahan bisa kurang dari itu," ungkapnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2024) kemarin.
Lebih lanjut, dalam acara Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, dirinya mengungkap salah satu penyebab banyak BPR harus ditutup karena ada kendala penyuntikan modal oleh pemerintah daerah sebagai pemilik BPR.
Tak hanya itu, menurutnya selama ini penyuntikan modal untuk BPR yang bermasalah keuangannya selalu terkendala proses politik pemerintah daerah.
"Tentu saja kalau pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kalau mau meng-inject modal itu memerlukan waktu yang sangat lama, proses politiknya ada. Sementara kalau BPR sebagai bank itu tentu saja memerlukan rescue yang sangat cepat," kata dia.
Olrh karena itu, guna mencegah bertambahnya jumlah BPR yang tutup, OJK membuat kebijakan baru bahwa bank tersebut tidak boleh dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah.
Namun, ke depan akan diinduki oleh Bank Pembangunan Daerah.
"Jadi, artinya tidak boleh lagi nanti di kabupaten misalnya contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati, tapi ini akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan tentu ada juga keperluan sahamnya kabupaten, tetapi di bawah pengendalian BPD," jelasnya.
Untuk diketahui, BPR dan BPRS banyak yang berguguran. Bahkan, OJK telah mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

Finance - Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM)melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, ...
FinanceKamis, 02 Mei 2024

Finance - Jika ingin tahu salah satu alasan mengapa TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia adalah dikarenakan pro...
FinanceJumat, 13 Oktober 2023

Finance - Bersyukurlah jika kamu menjadi karyawan yang tanpa masalah di kantor, kerjaan lancar, dan gaji terus me...
FinanceKamis, 26 September 2024

Finance - Pemerintah memperbarui aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).Langkah ini...
FinanceRabu, 22 Januari 2025

Finance - Jepang tak dapat mempertahankan posisinya sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Hal ...
FinanceKamis, 15 Februari 2024

Finance - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada mahasiswa di seluruh Indonesia agar bijak ...
FinanceSelasa, 21 November 2023

Finance - Harga cabai rawit merah terus meroket hingga mendekati harga daging sapi per kilogram.Berdasarkan data ...
FinanceRabu, 08 Januari 2025

Finance – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga level 6.011,8 pada perdagangan Selasa (18/3/2025). R...
FinanceRabu, 19 Maret 2025

Finance - Perusahan berbasis layanan pengiriman international express, FedEx resmi melakukan pemutusan hubungan ...
FinanceJumat, 19 April 2024

Finance - Baru-baru ini secara spontanitas Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat kerjanya bersama DPR RI men...
FinanceRabu, 30 Agustus 2023