20 Bank Diprediksi Tutup Tahun Ini, Imbas Pemerintah Suntik Modal BPR
Selasa, 15 Oktober 2024
Penulis: Faruq Bytheway
Finance - Politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepanjang 2024 juga berimbas terhadap Bank yang ada di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang buka-bukaan soal Bank Perekonomian Rakyat (BPR) banyak yang tumbang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memprediksi jumlah BPR yang ditutup bisa tembus 20 bank.
Diketahui, sampai September 2024, jumlah BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya mencapai 15 bank.
Hal ini memungkinkan lebih dari 5 bank akan tutup lagi jika jumlahnya lebih dari 20 bank.
"Sampai ke angka 20 (BPR) itu mungkin. Kalau dalam beberapa bulan ini ada yang masih setor modal. Itu bisa mungkin bisa selesai. Mudah-mudahan bisa kurang dari itu," ungkapnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2024) kemarin.
Lebih lanjut, dalam acara Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, dirinya mengungkap salah satu penyebab banyak BPR harus ditutup karena ada kendala penyuntikan modal oleh pemerintah daerah sebagai pemilik BPR.
Tak hanya itu, menurutnya selama ini penyuntikan modal untuk BPR yang bermasalah keuangannya selalu terkendala proses politik pemerintah daerah.
"Tentu saja kalau pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kalau mau meng-inject modal itu memerlukan waktu yang sangat lama, proses politiknya ada. Sementara kalau BPR sebagai bank itu tentu saja memerlukan rescue yang sangat cepat," kata dia.
Olrh karena itu, guna mencegah bertambahnya jumlah BPR yang tutup, OJK membuat kebijakan baru bahwa bank tersebut tidak boleh dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah.
Namun, ke depan akan diinduki oleh Bank Pembangunan Daerah.
"Jadi, artinya tidak boleh lagi nanti di kabupaten misalnya contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati, tapi ini akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan tentu ada juga keperluan sahamnya kabupaten, tetapi di bawah pengendalian BPD," jelasnya.
Untuk diketahui, BPR dan BPRS banyak yang berguguran. Bahkan, OJK telah mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, siapa yang nonton siaran debat Cawapres pada tanggal 22 Desember kemarin? Banyak hal mena...
FinanceSelasa, 26 Desember 2023
Finance - Hutang menjadi hal yang tak bisa dihindarkan di situasi mendesak. Dalam perencanaan keuangan hutang mem...
FinanceJumat, 02 Februari 2024
Finance - Sobat Youtz, sebagai negara dengan perekonomian yang dinamis dan memiliki sejumlah tokoh berpengaruh di...
FinanceJumat, 08 September 2023
Finance - Tupperware, salah satu brand penyimpanan makanan plastik yang populer sejak 1940-an, kini menghadapi an...
FinanceKamis, 19 September 2024
Finance - Perusahaan teknologi besar, Google sempat diketahui sedang mengembangkan aplikasi chatbot selul...
FinanceSabtu, 15 Juli 2023
Finance - Peretas Akun Instagram McDonald's berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 10,7 Milliar dari hasil meretas...
FinanceSabtu, 24 Agustus 2024
Finance - Sobat Youtz pasti kalo ditanya siapa di sini yang sering nongkrong di Starbucks, pasti jawabannya "aku ...
FinanceSenin, 04 September 2023
Finance - Perusahan berbasis layanan pengiriman international express, FedEx resmi melakukan pemutusan hubungan ...
FinanceJumat, 19 April 2024
Finance - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada mahasiswa di seluruh Indonesia agar bijak ...
FinanceSelasa, 21 November 2023
Finance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup kurang lebih 10.890 entitas ilegal, termasuk investasi bodon...
FinanceMinggu, 06 Oktober 2024