Twin Cities: Ketika Jakarta dan IKN Sama-Sama Jadi Ibu Kota Negara

Selasa, 15 Oktober 2024

300

Penulis: Anna Lutfhiah

image-main-content
Foto: IKN (Kaltim Kita).

Edukasi - Sobat Youtz, baru-baru ini Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI)  dan juga Mantan Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono, mengusulkan kalau Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), akan mengusung konsep Twin Cities, yaitu kedua kota sama-sama akan menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. 

Melalui akun instagram @bambangsusantono, Sabtu,(12/10/2024), Bambang mengatakan bahwa "Twin Cities” jadi konsep yang diusulkan ASPI terkait pembangunan IKN ke depannya.

Saat ini, Bambang bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, ia mengatakan sebelumnya ASPI telah melakukan beberapa tahap kajian mendalam bersama para anggotanya, hasilnya diperoleh 4 usulan agar pembangunan IKN sesuai dengan visi dan misi awal

"Lalu mengusulkan 4 skenario pembangunan IKN Semuanya bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar "on the track" sesuai dengan visi dan misi awalnya," tulis Bambang. 

Melalui konsep Twin Cities Jakarta dan IKN berbagi fungsi dalam jangka pendek nantinya. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto)

Ibu kota de jure artinya secara resmi diakui oleh undang-undang atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara. Sementara secara de facto adalah pengakuan ibu kota yang didasarkan pada realitas operasional fungsi pemerintahan yang sedang terjadi.

Lebih lanjut, menurut Bambang, sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, ASPI memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk bermusyawarah secara aktif dalam pembangunan ibu kota bersama ini.

Dalam hal ini, IKN diposisikan sebagai kota pusat pemerintahan nasional 'parsial' yang mengakomodasi sebagian kementerian pendukung fungsi inti pemerintahan, seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Adapun jika realitanya terjadi kondisi tidak ideal, di mana Keppres tidak ditandatangani dan anggaran tidak memadai, maka negara dapat melakukan langkah mitigasi dengan tetap mendorong penerapan rencana IKN, tetapi sebagai strategi jangka panjang hingga 2045. 

Sebenarnya konsep “Twin Cities” itu pernah ada pertama kali pada saat Perang Dunia II. 

Saat itu, Kota Coventry di Britania Raya dan Stalingrad di Rusia mengadopsi konsep kota kembar sebagai bentuk perdamaian dan rekonsiliasi. Kota tersebut kemudian berganti nama menjadi Volgograd Place pada 1961 hingga saat ini. 

Dikutip dari The Guardian, Stalingrad mengalami kehancuran luar biasa dalam pertempuran terburuk selama Perang Dunia 1942. Sementara itu, di Coventry, gerakan sayap kiri terus mendesak Inggris untuk memberikan lebih banyak bantuan kepada Rusia yang saat itu masih Uni Soviet.

Nah itu dia konsep “Twin Cities” yang kemungkinan akan dijalankan oleh Indonesia nih, Sobat Youtz, gimana pendapat kamu?

 

(Ann/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait