Indonesia Emas 2045, Apa Mungkin Terwujud atau Wacana Saja?

Jumat, 02 Agustus 2024

Penulis: Ayu Nindya

image-main-content
Foto : Indonesia Emas 2045, Apa Mungkin Terwujud atau Wacana Saja? (dream.co.id)

Edukasi – Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik terkait wacana Indonesia Emas 2045. 

Banyak pihak terkait menyebutkan bahwa pada tahun 2045 Indonesia genap berusia 100 tahun. 

Di tahun inilah negara Indonesia memasuki generasi emas.

Untuk menghadapi hal ini, Indonesia harus mempersiapkan generasi mudanya menghadapi momen Indonesia Emas 2045 dengan baik. 

Indonesia diproyeksikan telah menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-4 (berdasarkan PDB PPP) dan ekonomi terbesar ke-8 dunia (berdasarkan PDB riil). 

Karena proyeksi inilah Indonesia ditargetkan menjadi negara maju dan modern dengan negara adidaya lainnya. 

Kita dapat hitung mundur dari sekarang, generasi yang akan mewujudkan Indonesia Emas 2045 baru lahir di tahun 2010-2020an. 

Dalam tahun ini Indonesia mengalami ledakan kelahiran karena dalam kurun waktu 10 tahun saja jumlah penduduk Indonesia bertambah 34 juta orang. 

Pada tahun 2045, anak-anak yang lahir di tahun tersebut sedang dalam usia produktifnya (15–64 tahun). 

Indonesia juga akan mendapatkan bonus demografinya karena 70% penduduk Indonesia merupakan penduduk dengan usia produktif.

Generasi masa depan Indonesia inilah yang menjadi aset penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

Secara garis besar ada 5 pilar utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

1. Stabilitas bangsa dan negara. 

2. Meningkatkan resiliensi. 

3. Keberlanjutan dan kesinambungan dalam memimpin. 

4. Mendorong kesejahteraan. 

5. Memiliki sumber daya manusia yang tinggi. 

Hal penting yang perlu diperhatikan untuk menciptakan SDM yang tinggi adalah kualitas pendidikan. 

Banyak masyarakat di Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikan. 

Karena tempat tinggalnya di wilayah pedalaman sehingga peran pemerintah perlu  memperbaiki infrastruktur bangunan sekolah atau universitas. 

Kualitas para pengajar yang kurang menyebabkan siswa tidak memahami materi yang diajarkan. 

Serta mahalnya biaya pendidikan yang menyebabkan masyarakat Indonesia memilih untuk kerja serabutan dengan skill seadanya. 

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Mendukung adanya wacana mahasiswa membayar uang UKT menggunakan pinjaman online (pinjol) jika mengalami kesulitan ekonomi. 

Hal tersebut, tentu saja menimbulkan adanya pro kontra di kalangan pemerintah ataupun publik. 

Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan pemerintah memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dengan sejumlah cara. 

Pemerintah, masyarakat, dan generasi muda sekarang wajib bekerja sama dalam menyukseskan terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

Kesetaraan dan beasiswa dalam pendidikan menjadi poin penting bagi generasi emas. 


Ayn/Sha

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait