Warganet Sampaikan Jangan Ada Kata Damai di Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap

Kamis, 28 September 2023

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Potongan Video dalam kasus penganiayaan Siswa SMP di Cilacap (SS/Pri).

News - baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian bullying di sebuah video viral yang menampilkan penganiayaan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap.  Aksi keji itu pun memancing emosi banyak warganet hingga menyampaikan jangan mau kalau diajak berdamai.

"Jangan ada kata damai, jangan ada kata permintaan maaf, jangan lagi sebut-sebut undang-undang perlindungan anak. Tangkep, gebukin,lempar ke laut," dalam kolom komentar dari Twitter, Kamis (28/9/2023). 

Setelah ditelurusi, kejadian ini terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Video yang tersebar di Internet itu berdurasi kurang lebih empat menit. Isinya berupa perundungan dan penganiayaan yang dilakukan salah satu siswa berinisial MK (15). Terlihat beberapa kali dirinya menendang dan memukul kepala korban FF (14). 

Padahal korban sudah jelas kesakitan, akan tetapi ia masih melanjutkannya sampai FF akhirnya terkapar. Parahnya lagi, bukannya merasa bersalah, di akhir video MK malah bergaya dan seakan bangga dengan tingkahnya itu. 

Sebetulnya setelah MK melakukan beberapa tendangan dan pukulan, teman-temannya mencoba untuk melerai. Hanya saja pelaku terlihat sudah sangat emosi, dan mengancam siswa lain yang ada di situ. 

"Misahken aing, gelut aing kabehan," kata MK sambil menunjuk teman-temannya. 

Dari kejadian tersebut, tindakan tidak terpuji ini membuat warganet murka. Banyak yang memberikan tanggapan penuh kebencian terhadap MK, setelah mereka melihat videonya.

 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait