Surati BMKG, Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Geothermal Dapat Picu Gempa

Jumat, 20 Oktober 2023

Penulis: Tiara De Silvanita

image-main-content
Foto: PLTP Gunung Salak (instagram/arbainrambey).

News - Warga lingkar tambang panas bumi, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta, guna mengeluarkan peringatan bahaya ekstraksi panas bumi. 

Surat ini juga ditembuskan pada pihak-pihak terkait, yakni: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. 

Surat ini dibuat sebagai buntut terjadinya gempa 3,2 skala richter di pagi buta tanggal 12 Oktober lalu. Pusat gempa di koordinat 6.75 Lintang Selatan dan 106.65 Bujur Timur, 23 kilometer Barat-daya kota Bogor, tepat di tengah lokasi instalasi PLTP Gunung Salak. 

Gempa tersebut diduga dipicu ole aktivitas sumur-sumur geothermal yang dimiliki ole PLTP Gunung Salak dengan operator PT Indonesia Power dan kegiatan Star Energy Geothermal Salak, Ltd, yang terikat dalam Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract) dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). 

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cibeureum Parabakti dengan PLTP Salak yang berlokasi di Parakansalak dan Sukatani, Kec. Prakansalak, Sukabumi, mencaplok lahan seluas 102.200 Ha. 

Wilayahnya ini berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Tinggi dan KRB Menengah, serta melintasi 3 (tiga) patahan gempa aktif. Sehingga tidak ada jaminan hal serupa tidak kembali teriadi tau menyusul yang lebih parah. 

Ekstraksi pembangkit listrik panas bumi telah terbukti mengakibatkan gempa picuan di berbagai negara, serta persoalan sosial ekologis lainnya, seperti pencemaran air dan kebocoran gas H2S di lokasi pengeboran sumur. 

 

(Tra/Frq)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait