Intip Kelebihan Umrah di Bulan Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024

Penulis: Tiara Cahyaningrum

image-berita
Foto: Macca (Freepik)

Ramadhan - Umrah atau yang sering disebut sebagai haji kecil merupakan salah satu ibadah yang didamba-dambakan oleh seluruh umat islam.

Berbeda dengan haji yang memiliki waktu tertentu dalam pelaksanaannya, umrah bisa dilakukan kapan saja.

Namun, walaupun bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, ternyata ada lho waktu tertentu yang membuat ibadah umrah menjadi lebih spesial yaitu di Bulan Ramadhan.

Tidak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong pergi ke tanah suci untuk melakukan ibadah umrah kala Ramadhan tiba. 

Banyak sebab yang mendorong masyarakat untuk umrah di Bulan Suci Ramadhan yang salah satunya adalah keutamaannya yang setara dengan ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan pada hadits shahih riwayat bukhari nomor 1657. 

Dari Ibnu Abbas RA: Rasulullah SAW berkata kepada seorang perempuan dari Kaum Anshar…, “Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?” Perempuan itu berkata, “Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau berkata, “Apabila datang Ramadhan, laksanakanlah umrah karena umrah pada bulan Ramadhan seperti ibadah haji” (HR Bukhari no 1657)

Dari kisah tersebut, terdapat pendapat jumhur ulama bahwa hal tersebut berlaku untuk semua umat islam tanpa pengkususan.

Adapun yang masuk dalam kelompok pendapat tersebut adalah Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.

Tak hanya itu, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Bahwa umrah pada bulan Ramadhan setara haji bersamaku.” (HR Abu Dawud no 1990).

Akan tetapi, walaupun keutamaannya setara dengan ibadah haji, terdapat hal yang perlu dipahami oleh sobat youtz, nih.

Dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari bahwa kesamaan keutamaan yang disebutkan hanya dalam pahalanya saja dan tidak menggugurkan kewajiban orang tersebut untuk melakukan haji.

“Bahwa umrah Ramadhan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 3, hlm 604)


(Tcn/Tcn)


Sumber:
https://himpuh.or.id/blog/detail/1397/keutamaan-umrah-di-bulan-ramadhan-setara-berhaji-dengan-rasulullah-saw  

https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-7207130/keutamaan-umrah-di-bulan-ramadhan-pahalanya-setara-haji#:~:text=Keutamaan%20umrah%20pada%20bulan%20Ramadhan,Menuju%20Umrah%20dan%20Haji%20Mabrur.  

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.
umrah ramadhan haji