Himbauan OJK: Mahasiswa Jangan Sampai Nunggak Pinjol Agar Tidak Susah Dapat Kerja
Selasa, 21 November 2023
Penulis: Faruq Bytheway

Finance - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada mahasiswa di seluruh Indonesia agar bijak dalam melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Hal tersebut diingatkan agar setelah lulus kuliah tidak susah untuk mendapatkan pekerjaan.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah menyampaikan penunggakan pembayaran pinjol bisa-bisa membuat peminjam masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) hingga berujung kesulitan memperoleh pekerjaan.
Pasalnya, lanjutnya utang pinjol akan mempengaruhi credit scoring yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industri jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi nggak bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate nggak diterima kerja," ungkapnya saat menyampaikan seminar dalam acara d'preneur, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, masuknya masyarakat ke dalam daftar hitam bisa membuat sulit dapat kerja lantaran SLIK sendiri bisa disebut juga informasi berisi tingkat integritas seseorang di sektor keuangan.
Apabila seseorang di kolektibilitas (kol) 1 maka masih terbilang aman, namun apabila sampai di angka 5 itu sudah termasuk berat.
Oleh karena itu, Halimatus mewanti-wanti agar masyarakat, khususnya mahasiswa, memperhitungkan secara detail kemampuannya dalam membayar sebelum memutuskan mengambil pinjol.
"Sebenarnya kadang dipertanyakan korban atau nggak karena sebenarnya uangnya sudah diterima (konsumen). Dia mungkin nggak ngukur, dia nggak mampu. Memang dibalik kemudahan pasti ada resikonya. Ambilnya kan gampang, agunan dan sebagainya. Tapi pasti ada risiko, bunga tinggi, jangka pendek, kita harus hitung bisa bayar lagi nggak sih," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para mahasiswa rutin mengecek namanya di SLIK. Pasalnya, bisa saja identitasnya dipergunakan oleh orang lain untuk pakai pinjol.
Selain itu, masyarakat juga bisa bisa meminta bantuan kepada orang tua untuk meringankan beban pelunasan. Ia menekankan, yang terpenting adalah lunasi dulu pokok hutangnya.
Barulah apabila si peminjam sama sekali tidak mampu mengembalikan bunga pinjaman, peminjam bisa mengajukan keringanan atau restrukturisasi kepada pihak financial institution terkait.
Hal ini tentunya harus dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Nanti biasanya nyicil boleh. Misalnya cicilannya turun, tapi tenor lebih panjang. Memang kalau gini dari pengeluaran itu harus ada yang dikurangi kan. Misalnya jangan ngopi-ngopi cantik terus," imbuhnya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

Finance - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini resmi menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS se...
FinanceSenin, 17 Juli 2023

Finance - Jutaan para pekerja dan buruh terancam di Putus Hubungan Kerja (PHK) usai keluar peraturan baru terkait...
FinanceSabtu, 02 November 2024

Finance - Tahun baru membawa angin segar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.Salah satu kabar yang paling dina...
FinanceKamis, 12 Desember 2024

Finance - Sebagai generasi yang tentu memiliki peluang besar menghadapi Bonus Demografi, nyatanya tak selamanya m...
FinanceMinggu, 07 Januari 2024

Edukasi - Sobat Youtz, dalam ilmu hukum dan ekonomi syariah, istilah sengketa merujuk pada perbedaan pendapat, ko...
FinanceSelasa, 31 Oktober 2023

Finance - CEO dan pendiri Nvidia, Jensen Huang, kembali mencuri perhatian dunia. Hal tersebut terjadi setelah per...
FinanceKamis, 15 Mei 2025

Finance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup kurang lebih 10.890 entitas ilegal, termasuk investasi bodon...
FinanceMinggu, 06 Oktober 2024

Finance — Harga cabai rawit setan di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang, Jawa Tengah, melonjak tajam hing...
FinanceKamis, 17 April 2025

Finance - Sobat Youtz, bukan Taylor Swift namanya kalo nggak menciptakan gebrakan baru. Siapa sih yang nggak kena...
FinanceKamis, 10 Oktober 2024

Finance - Pemerintah memperbarui aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).Langkah ini...
FinanceRabu, 22 Januari 2025