Facebook Jadi Medsos Terbanyak Penyebar Hoax di Momen Politik

Rabu, 29 November 2023

300

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Facebook (Freepik).

Teknologi - Seiring bergulirnya momentum politik dan masa kampanye, hoax, ujaran kebencian dan narasi yang merendahkan orang lain cukup deras bertebaran di media sosial (medsos). 

Hal tersebut menjadi fokus pengawasan pemerintah dalam mengatasi hal-hal yang tak diinginkan dan Pemilihan Umum (Pemilu) berjalan kondusif. 

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah dalam komitmennya akan terus mengawasi ruang digital di masa kampanye Pemilu 2024. 

Dalam hal ini, Facebook menjadi platform dengan sebaran hoax terbesar mengenai Pemilu. 

Dalam laporan Kominfo melalui konferensi pers mengenai pengawasan ruang digital pada masa kampanye Pemilu 2024 di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023) Facebook menjadi platform dengan sebaran hoax mengenai pemilu terbesar yaitu 312 postingan hoax. 

Data tersebut merupakan rangkuman statistik sebaran hoax dari 17 Juli sampai 26 November. 

Dalam hal ini, Kominfo sudah mengajukan seluruh postingan hoax tersebut untuk ditindaklanjuti dengan langkah takedown kepada platform terkait. 

Total ada 274 postingan hoax mengenai pemilu yang sudah di-take down dan 38 lainnya sedang dalam proses. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi sebelumnya menjelaskan bahwa sejak Juli hingga November, Kominfo sudah menemukan 96 isu hoax mengenai Pemilu. 

Khusus pada bulan November misalnya, pihaknya menemukan 39 isu hoax mengenai pemilu di berbagai platform. 

"Di November saja ada 39 isu hoax terkait pemilu, artinya lebih dari satu isu setiap hari," ungkap Budi Arie. 

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkap bahwa 96 isu hoax mengenai pemilu di media sosial sudah dilabeli hoax oleh Kominfo. 

"96 itu sudah kita stempelin hoax, biarin aja masyarakat menilai," tambahnya. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menjelaskan ada beberapa tahapan untuk menindak konten-konten hoax mengenai pemilu. 

Menurutnya Tahapan tersebut mulai dari pemberian stempel hoax sampai take down. 

"Apabila itu terkait hoax dan tidak berpotensi membuat kerusuhan kita stempel hoax, kalau ada potensi kerusuhan, mengadu domba, kita takedown," jelas Sammy. 

Dalam melakukan tindakan take down, Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial terkait. 

Kominfo juga menegaskan ruang digital merupakan sarana baru untuk masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, namun Kominfo menghimbau agar masyarakat tidak membuat konten hoax.

 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait