Diduga Telah Merugikan Banyak Negara, Kini TikTok Kena Denda 5,6 Triliun!
Kamis, 21 September 2023
Penulis: Faruq Bytheway

Teknologi - Sepopuler apapun sebuah platform jika dapat merugikan pihak yang lain, pada akhirnya akan berangsur redup dan menuai persoalan diberbagai aspek.
Ya, popularitas TikTok sejak pandemi Covid-19 membuat negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) menargetkan platform asal China tersebut untuk segera dimusnahkan. Misalnya pada awal tahun ini, otoritas AS melarang semua pegawai pemerintahan mengakses TikTok di lingkungan kerja.
Tak hanya itu, AS juga menuduh TikTok membahayakan keamanan nasional. Tak cuma di Negeri Paman Sam saja, TikTok juga tersandung kasus keamanan hingga disinformasi di berbagai negara. Seperti di Australia, Inggris, negara-negara Eropa, Malaysia, Kanada, Selandia Baru.
Beberapa negara juga mewacanakan pemblokiran TikTok secara nasional, meski belum ada yang diketok palu hingga kini. Khusus di Indonesia, kasus yang menimpa TikTok terkait dengan fitur TikTok Shop yang dinilai 'membunuh' e-commerce.
Selain itu, maraknya impor barang China murah via TikTok Shop juga menjadi perhatian pemerintah. Terbaru, Uni Eropa mendenda TikTok senilai US$ 345 atau sekitar Rp 5,6 triliun. Platform di bawah naungan ByteDance itu dituduh melanggar aturan privasi untuk data personal anak di bawah umur.
Sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa (19/9/2023), TikTok disebut melanggar hukum privasi Uni Eropa sepanjang periode Juli-Desember 2020.
Hal ini disampaikan Komisi Proteksi Data Irlandia (DPC) dalam keterangan resminya. Meski diklaim telah melakukan kesalahan, juru bicara TikTok setuju dengan sanksi yang diberikan.
Namun pihaknya merasakan keberata, terkait jumlah denda yang terlalu besar. Selain itu, kritik yang ditujukan kepada pihaknya sudah tak relevan karena indikator yang diberlakukan DPC baru efektif pada September 2021.
Lebih lanjut, DPC mengatakan salah satu pelanggaran TikTok pada 2020 adalah menyetel akun anak di bawah 16 tahun untuk 'publik' secara otomatis (default). Padahal, seharusnya anak di bawah umur dilindungi privasinya. DPC juga akan menyelidiki lebih lanjut tuduhan yang menyebut TikTok menyerahkan data personal penggunanya ke pemerintah China.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

Teknologi – Apple Inc., salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, mengajukan proposal investasi baru s...
TechJumat, 22 November 2024

Teknologi - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024 pada (20/2/202...
TechJumat, 23 Februari 2024

Teknologi - Sebagai platform yang dapat membagi pesan antar satu ke pengguna lainnya, Telegram terancam ditutup....
TechSenin, 26 Agustus 2024

Teknologi - Jepang resmi meluncurkan matahari buatannya pada Jumat (1/12). Matahari buatan itu merupakan Reaktor ...
TechJumat, 08 Desember 2023

Teknologi - Amerika Serikat terus bombarding China perihal kebijakan luar negeri agar negeri Tirai Bambu itu teru...
TechSenin, 22 Januari 2024

Teknologi - Meta baru-baru ini membuat pengumuman mengejutkan yang mengguncang komunitas kreator di seluruh dunia...
TechRabu, 04 September 2024

Teknologi - No debat lagi, iPhone menjadi primadona bagi kalangan masyarakat penggemar ponsel pintar. Selain fitu...
TechSelasa, 07 Mei 2024

Teknologi - Kabar kurang mengenakkan datang dari salah satu startup edutech Zenius yang mengumumkan berhenti bero...
TechJumat, 05 Januari 2024

Foto: Halaman utama situs dark web berisi pernyataan kelompok hacker Brain Chiper pada 2/7/2024 (KOMPAS.com)Tek...
TechSelasa, 02 Juli 2024

Teknologi - ChatGPT yang muncul di akhir 2022 berhasil menggemparkan masyarakat dunia karena bisa menjawab segala...
TechSenin, 04 September 2023